Penguatan kapasitas kelembagaan Pemerintah Daerah dapat diartikan sebagai upaya membangun organisasi, sistem-sistem, kemitraan, orang-orang dan proses-proses secara benar untuk menjalankan agenda atau rencana tertentu. Penguatan kapasitas kelembagaan Pemerintah Daerah oleh karenanya berkaitan dengan individual capability development (pengembangan kemampuan individu), organizational capacity building (peningkatan kapasitas organisasi dan institutional capacity building (pembangunan kapasitas kelembagaan). Pengertian penguatan kapasitas tersebut memberikan gambaran bahwasanya terdapat banyak hal yang harus diperhatikan dan dicermati secara jeli, agar penguatan kapasitas dapat membuahkan hasil nyata, bermanfaat, dan menimbulkan dampak positif. Adalah Kelurahan Karang Pacar Kecamatan Bojonegoro, mengadakan peningkatan kinerja Capacity building untuk staff kelurahan di jogjakarta Sabtu, 5 Nopember 2022. Ada beberapa tempat yang dikunjungi sebagai rujukan dan menimba ilmu yakni kawasan kabup...